Simpan 2 Kg Ganja Kurir Narkoba Ini Diamankan Petugas Polsek Pesanggrahan

Pesanggrahan - Kepolisian sektor Pesanggrahan mengamankan seorang kurir narkoba berinisial FB als Tekbi (19) warga Sawah Baru, Ciputat, Tangsel. Tersangka ditangkap saat sedang berduaan dengan kekasihnya AN dirumah kosnya di Jl. Sulaiman Rt.03/01 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jaksel Rabu (26/3/2014) dini hari. Petugas menyita 2 kg ganja siap edar.

Kejadian berawal dari pencarian terhadap AN yang sudah beberapa hari tidak pulang kerumah oleh keluarganya. Setelah diselidiki dan diketahui keberadaan anaknya, pihak keluarga bersama petugas dan ketua RT setempat mendatangi kosan dan mendapati mereka sedang berduaan.

Setelah digeledah barang bukti berupa 2 Kg ganja yang sudah dilakban dan siap edar ditemukan dari dalam lemari milik tersangka. 

Kepada petugas tersangka mengaku ganja itu merupakan titipan temannya berinisial IM untuk diberikan kepada pembeli. Ia juga mengaku menekuni bisnis haram ini sudah dua bulan lamanya dan mendapat upah Rp. 200 ribu per kilogramnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (2) uu No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun. 







    

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services