Polsek Pesanggrahan Tembak Dua Residivis Curanmor

Pesanggrahan - Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian sektor Pesanggrahan didekat pasar Cipulir Jl. Ulujami raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan Jumat (15/5/2015).

Didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Bowo Leksono Kapolsek Pesanggrahan Kompol H. Deddy Arnadi menuturkan MUR (37) dan HEN (34) ditembak lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas menggunakan besi pipa saat ditangkap.

Saat ditangkap keduanya hendak mencuri sebuah mobil pick up suzuki ts 150 Nopol B 9590 SAB milik pengusaha tenda yang diparkir dipinggir jalan. Ketika itu tim buser Polsek Pesanggrahan tengah melakukan observasi lapangan dalam rangka mengamankan wilayahnya dari tindak kejahatan.

Sebelum melakukan aksinya keduanya berkumpul terlebih dulu di pasar parung Bogor lalu menggunakan sepeda motor suzuki satria Fu mencari sasaran kendaraan pick up yang diparkir dipinggir jalan atau didepan toko.

Dari penangkapan ini petugas menyita barang bukti satu unit mobil Suzuki TS 150 pick up warna hitam nopol B 9590 SAB, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam nopol F 4551 JM, satu set kunci letter T berikut tiga buah relay kunci kontak.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. 



 

 

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services