Meresahkan Warga Enam Penjudi Digerebek Petugas Polsek Pesanggrahan

Pesanggrahan - Unit reserse kriminal Polsek Pesanggrahan menggerebek sebuah lapangan bulutangkis yang dijadikan ajang perjudian kartu domino di Jl. H. Radin Rt.10/04 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan Kamis (3/9) malam.

Sebanyak enam pelaku perjudian masing-masing berinisial Mur (39), SSG (41), KAS (42), RA (47), PR (46) DAN WR (52) tak berdaya ketika disergap anggota reskrim Polsek Pesanggrahan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Deddy Arnadi menjelaskan kejadian berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan ke Kepolisian terkait adanya perjudian di lingkungan tempat tinggal yang meresahkan warga.

Setelah ditindak lanjuti oleh Panit 2 Reskrim Ipda Budi BL bersama anggotanya petugas melihat para tersangka sedang asyik bermain judi dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Dihadapan petugas keenam tersangka beralasan berjudi untuk mengisi waktu sambil meronda. Dari penggerebekan tersebut petugas menyita uang tunai sebesar Rp. 985 ribu berikut tujuh set kartu domino.

Kapolsek mengapresiasi atas laporan warga dan menghimbau kepada masyarakat bila menemukan hal yang meresahkan di lingkungan agar tidak sungkan untuk melaporkan ke Kepolisian sehingga dapat segera ditindak lanjuti.

Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman penjara selama 6 tahun.

  

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services