Polsek Pesanggrahan - Kepolisian Sektor Pesanggrahan berhasil menangkap 4 orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian yang terjadi di Ruko PT. Nusapro Telemedia Persada Jl. Ciledug Raya Rt. 09/05 Kel. Ulujami Kec. Pesanggrahan Jaksel pada hari Rabu 14/03/12 jam 04.00 Wib, masing-masing pelaku berinisial IK als HS als AJ (45 Tahun), RF (24 Tahun), SA (29 Tahun) dan WS (35 Tahun).
Kejadian bermula pada saat Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan dibawah pimpinan Iptu Budi Harjono sedang melakukan patroli di Jl. Ciledug Raya dan mencurigai para pelaku yang berjumlah 6 orang berboncengan menggunakan 3 sepeda motor. Kemudian petugas membuntuti para pelaku tersebut dan sesampainya didepan sebuah ruko Jl. Ciledug Raya 2 orang pelaku turun dari motor dan mendekati ruko PT. Nusapro Telemedia Persada dan berusaha membuka gembok pintu ruko dengan cara merusaknya. Melihat hal tersebut petugaspun langsung bertindak namun para pelaku yang melihat petugas datang langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan setelah diberi tembakan peringatan 4 orang pelaku berhasil ditangkap sedangkan 2 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Dari para pelaku petugas berhasil menyita 1 buah tas pinggang berisi 14 buah kunci ''L'' berbagai ukuran yang telah dimodifikasi, 1 buah tas berisi linggis, gergaji besi, obeng, kunci sok, kunci pas dan korek api, 3 buah per yang sudah dimodifikasi, serta 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Petugas sampai dengan saat ini masih melakukan pencarian terhadap ke dua rekan pelaku yang melarikan diri. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 53 Jo 363 KUHP.
Tidak ada komentar