Pelaku
berinisial WD (36) yang merupakan mantan sopir pribadi korban ditangkap
petugas saat berada dirumah pacarnya di daerah gunung jati tegal jawa
tengah kamis (8/11/2012) berikut barang buktinya berupa 1 unit sepeda
motor honda scoopy nopol : B 3885 SAX.
Dari
pengakuannya pelaku terpaksa mencuri setelah tidak bekerja lagi kepada
korban karena butuh biaya persalinan pacarnya yang sedang hamil. Atas
perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan
ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Tidak ada komentar