Pelaku Curanmor Di Komplek DPR RI Ulujami Ditangkap Polisi

Polsek Pesanggrahan - Pelaku curanmor roda dua yang terjadi di kediaman anggota komisi tiga DPR RI Dra. Siti Mufatahah, Psi di komplek DPR RI ulujami pesanggrahan jaksel pada jumat (19/10/2012), berhasil ditangkap unit reskrim polsek pesanggrahan.

Pelaku berinisial WD (36) yang merupakan mantan sopir pribadi korban ditangkap petugas saat berada dirumah pacarnya di daerah gunung jati tegal jawa tengah kamis (8/11/2012) berikut barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor honda scoopy nopol : B 3885 SAX.

Dari pengakuannya pelaku terpaksa mencuri setelah tidak bekerja lagi kepada korban karena butuh biaya persalinan pacarnya yang sedang hamil. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services