Bawa Sabu Prabowo Ditangkap Polisi

Pesanggrahan - Jegel Prabowo (26) warga Pondok Karya, Pondok Aren tangsel ditangkap petugas satuan narkoba polsek pesanggrahan lantaran kedapatan membawa sabu.

Pelaku ditangkap di halaman pom bensin Jl. Bintaro Permai raya kelurahan pesanggrahan, kecamatan pesanggrahan, jakarta selatan kamis (6/6/2013).

Panit 1 Narkoba Aiptu Haryono mengatakan pelaku memang sudah menjadi target operasi kepolisian dan saat ditangkap pelaku kedapatan membawa dan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram disaku celananya.

Dihadapan petugas pelaku mengakui barang haram itu diperolehnya dari Iwan (DPO) didaerah Gg. Lurah Petukangan selatan, pesanggrahan, jaksel.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.    

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services