Pesanggrahan - Demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kepolisian sektor Pesanggrahan melakukan inovasi dalam hal pelayanan ijin keramaian yaitu dengan mengantarkan langsung surat ijin keramaian kepada pemohon.
Dengan dilakukannya sistem delivery ini, diharapkan masyarakat dapat
terbantu dan tidak perlu bersusah payah datang ke kantor polisi untuk
mengambil surat permohonan perijinan keramaian yang diajukannya.
Didampingi anggota Bhabinkamtibmas Ulujami, Kanit Intel Polsek
Pesanggrahan Ipda Sugiyono mengatakan bahwa biasanya pemohon ijin
keramaian mengambil sendiri surat permohonannya yang sudah jadi ke
Polsek.
“Namun kali ini sebagai salah satu wujud pelayanan prima Kepolisian,
Polsek Pesanggrahan melakukan sistem delivery, yaitu dengan mengantar
langsung surat yang sudah jadi kepafa si pemohon,” katanya.
Pelayanan dengan sistem delivery ini dilakukan langsung oleh Kanit
Intelkam Ipda Sugiyono dengan didampingi anggota Bhabinkamtibmas Ulujami
Aiptu Suroto. Dia mengantarkan langsung surat permohonan ijin keramaian
kepada Ibu Lucky, selaku pengorganisir acara Pesantren Festival yang
diadakan di Pondok Pesantren Darunnajah Ulujami, Kamis (10/12/2015).
Kepada petugas Ibu Lucky mengutarakan rasa puasnya atas pelayanan
sistem delivery yang telah diberikan oleh Kepolisian Pesanggrahan. Karena dirinya tidak perlu bersusah payah datang ke kantor polisi
mengambil surat ijin. Ia pun berharap pelayan seperti ini dapat terus dilakukan.
Tidak ada komentar