Gawat, Sabu Senilai Rp 200 Juta Yang Disita Polsek Pesanggrahan Sasar Pelajar

Pesanggrahan - Kepolisian sektor Pesanggrahan berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram senilai Rp 200 juta dari tiga orang pengedar.

Ketiga pelaku berinisial N (46), E (26) dan J (39) yang menjual barang haram kepada pelajar ditangkap petugas unit narkoba Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan dilokasi yang berbeda pada Kamis (4/2) hingga Jumat (5/2) subuh.

Berawal dari razia yang tengah dilakukan Polsek Pesanggrahan mengamankan seorang pelajar SMA yang dicurigai akan tawuran, setelah diamankan dan diperiksa handphonenya didalamnya ada sms berisi transaksi memesan sabu.

''Atas dasar petunjuk tersebut anggota kami melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berhasil mengamankan tersangka 'N' didaerah senayan berikut 2 paket sabu'' kata Afroni di Mapolsek Pesanggrahan, Jaksel, Jumat (5/2/2016).

Dari penangkapan itu petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 'E' dan 'J' serta menyita 2 paket kecil sabu berat 0,51 gram didalam bungkus rokok Marlboro dan 1 plastik berisi sabu seberat 94,66 gram.

''Kita juga amankan timbangan elektrik berikut sendok kecil dan sebuah alat hisap atau bong'' ungkapnya.

Ketiga pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini mengaku terpaksa menjual barang haram tersebut untuk membiayai kebutuhan keluarganya.

Kepada masyarakat Kapolsek menghimbau khususnya kepada para orang tua untuk benar-benar mengawasi putra putrinya dalam pergaulan sehari-hari agar tidak terjerumus dalam narkoba.

Petugas menjerat ketiga pelaku dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun penjara.

1 komentar

  1. Are you paying over $5 per pack of cigs? I'm buying my cigs over at Duty Free Depot and this saves me over 70% on cigarettes.

    BalasHapus

Facebook

Seo Services