Seorang karyawan Tertangkap Membawa Ganja


Polsek Pesanggrahan - Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan amankan seorang pria yang berprofesi sebagai karyawan disebuah perusahaan swasta Jakarta karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Tanaman (Ganja). Tersangka yang diketahui berinisial AP (29 Tahun) ditangkap petugas ketika sedang berada di sebuah saung di Jl. Duku Rt. 02/04 Kel. Pet. Utara Kec. Pesanggrahan Jaksel. Dari tersangka petugas berhasil menyita 1 bungkus kertas putih yang berisi daun kering diduga Narkotika jenis Tanaman (Ganja) berat brutto 2,40 Gram.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa Ganja tersebut untuk dipakainya sendiri, tersangka juga mengaku sudah selama 1 tahun mengkonsumsi ganja. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services