Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap


Polsek Pesanggrahan - Pada hari Selasa 17 Januari 2012 jam 03.00 Wib telah diamankan di Polsek Pesanggrahan seorang laki-laki berinisial GT (31 Tahun) pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (mobil). Barang bukti sebanyak 5 unit kendaraan roda empat diamankan di Polsek Pesanggrahan yaitu :

- 1 unit Toyota Avanza warna hitam Nopol : B 1196 SOV.
- 1 unit Suzuki Splash warna silver Nopol : B 1107 SOI.
- 1 unit Toyota Kijang LGX warna biru Nopol : B 1439 OP.
- 1 unit Daihatsu Xenia warna silver Nopol : B 1765 TOI.
- 1 unit Daihatsu Xenia warna hitam Nopol : B 1826 SFY. 

Kendaraan-kendaraan tersebut diakui oleh pelaku digadaikan dengan harga sebesar Rp. 15 juta s/d 30 juta per mobilnya. Sampai dengan saat ini pelaku masih menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 372 KUHP.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services