Pencuri Laptop Ditangkap Warga

Polsek Pesanggrahan - Dua pencuri laptop berhasil ditangkap oleh warga pada saat menjalankan aksinya di sebuah tempat pembayaran listrik di Jl. M. Saidi No.41 Rt.04/06 Petukangan Selatan Pesanggrahan Jakarta Selatan Senin/23/04/2012. Ke-dua pelaku tersebut berinisial BP (21 Tahun) dan FA (26 tahun) dari para tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 unit laptop merk Asus dan 1 unit sepeda motor Yamaha mio soul B 3982 BLS.

Kejadian bermula pada saat korban bersama dengan rekannya sedang berada didapur seperti melihat ada seseorang yang datang dari arah depan rumahnya yang dikira pelanggan yang akan membayar listrik. Korbanpun menghampiri namun didapati laptopnya sudah hilang sepintas korban melihat ke dua tersangka berlari kearah gang dengan menggunakan sepeda motor. Korbanpun berteriak mendengar teriakan tersebut warga mengejar pelaku dan berhasil ditangkap.

Ke-dua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Pesanggrahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya ke-dua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services