Polsek Pesanggrahan Tangkap Pemuda Pengangguran Bawa Ganja

Polsek Pesanggrahan - Kepolisian Sektor Pesanggrahan menangkap Yoke (29) seorang pengangguran  warga Ciputat karena kedapatan memiliki narkotika. Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Jl. Bacang Ciputat Tangsel Jumat malam 08/06/2012 ketika hendak mengkonsumsi barang haram tersebut.

Dari tersangka petugas menyita 1 (satu) bungkus kertas koran berisi narkotika jenis ganja berat brutto 1,77 Gram. Dari pengakuan tersangka memperoleh ganja dari seseorang berinisial AC di daerah kampung ambon Jakarta Barat dengan cara membeli seharga Rp. 25 ribu.

Tersangka mengaku sudah selama 2 bulan mengkonsumsi narkotika jenis Ganja hal itu dilakukannya lantaran stress lama mengganggur tidak mendapat pekerjaan. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.      

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services