Polsek Pesanggrahan - Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan berhasil menangkap dua pelaku perampasan dengan kekerasan di Jl. Bintaro Utara sektor 1 Bintaro Pesanggrahan Jaksel 24/7/2012 dini hari. Pelaku yang berinisial ZF (20 Tahun) dan IH (20 Tahun) ditangkap pada saat sedang melakukan aksinya sedangkan 2 pelaku lainnya yang berinisial LF dan GD berhasil melarikan diri.
korban Boy (32 Tahun) pada saat kejadian sedang telepon didalam mobilnya dihampiri oleh 4 pelaku dan berpura-pura menanyakan alamat. Para pelaku yang melihat korban sedang menelepon mencoba merampas HP milik korban namun gagal, lalu pelaku memecahkan kaca mobil korban menggunakan senjata tajam dan meminta barang-barang korban.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga pergelangan tangan kirinya terluka akibat terkena sabetan senjata tajam. Korban yang mengetahui uang sebesar Rp. 12 juta miliknya raib mengejar pelaku yang melarikan diri dan berhasil menabrak salah satu motor hingga terpental.
Petugas yang pada saat kejadian sedang berada dilokasi melihat hal tersebut langsung mengejar para pelaku yang melarikan diri setelah diberi tembakan peringatan dua pelaku yang berinisial ZF dan IH berhasil diringkus sedang dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vino, 1 buah senjata tajam jenis arit dan 1 unit mobil mercy B 2210 EN milik korban diamankan di Polsek Pesanggrahan guna kepentingan penyidikan.
Dari pengakuan para pelaku diketahui dalam melakukan aksinya selalu berganti-ganti pasangan, pelaku IH sudah sebanyak 12 kali melakukan aksinya dan ZF sebanyak 7 kali kesemuanya dilakukan di wilayah jakarta selatan yaitu Blok M, Kemang, Mampang, Pakubuwono, Ulujami dan RC Veteran Bintaro.
Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dari kejadian tersebut masyarakat diharapkan selalu waspada, terlebih ketika sedang mengendarai mobil sendirian dimalam hari, jangan berhenti ditempat yang sepi cari lokasi yang ramai dan aman.
Tidak ada komentar