Bawa Ganja Sunarto Ditangkap Polisi

Polsek Pesanggrahan - Sunarto (47) warga Jurang mangu Pondok Aren ditangkap unit reskrim Polsek Pesanggrahan di Jl. Cikini bawah Kel. Jurang Mangu Barat Kec. Pondok Aren Tangsel sabtu (13/10/2012) pukul 21.00 wib karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

Dari tersangka petugas menyita 1 bungkus kertas berisi ganja berat ± 4,82 gram berikut kertas papirnya. Menurut pengakuannya ganja dibeli dari seseorang berinisial ID (DPO) di daerah kebon nanas jakarta timur seharga Rp. 25 ribu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services