Dua ABG Residivis Rampas HP Ditangkap Warga

Polsek Pesanggrahan - Dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial NF als P (16) dan RK als K (18) ditangkap warga saat berusaha merampas HP milik korbannya di Jl. Ciledug raya depan perum shangrilla II petukangan selatan pesanggrahan jaksel jumat (30/11/2012) pukul 00.30 wib.

Kejadian bermula saat korban Ryan (16) dan Dayat (17) baru saja menukarkankan sebuah HP di toko HP Gg. Masjid petukangan utara. Saat melintas di TKP menggunakan sepeda motor keduanya dipepet oleh kedua pelaku berboncengan menggunakan motor mio.

Pelaku NF als P langsung memukul korban hingga terjatuh dari motor kemudian mencoba merampas HP yang dibawa Ryan. Karena Ryan melawan pelaku NF als P melepaskan clurit kearah kepala Ryan dan Dayat.

Warga yang melihat dan mendengar teriakan minta tolong langsung mengepung dan menangkap pelaku. Keduanya sempat dihakimi warga beruntung petugas polsek pesanggrahan cepat datang dan segera mengamankan keduanya. Sementara kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 buah clurit, 1 unit HP merk Cross PD 9 dan 1 unit sepeda motor Yamaha mio B 3899 BDM. Diketahui pelaku RK als K merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 tentang percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services