Polsek Pesanggrahan
- Dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial NF als P (16) dan RK als K (18)
ditangkap warga saat berusaha merampas HP milik korbannya di Jl. Ciledug
raya depan perum shangrilla II petukangan selatan pesanggrahan jaksel
jumat (30/11/2012) pukul 00.30 wib.
Kejadian
bermula saat korban Ryan (16) dan Dayat (17) baru saja menukarkankan
sebuah HP di toko HP Gg. Masjid petukangan utara. Saat melintas di TKP
menggunakan sepeda motor keduanya dipepet oleh kedua pelaku berboncengan
menggunakan motor mio.
Pelaku
NF als P langsung memukul korban hingga terjatuh dari motor kemudian
mencoba merampas HP yang dibawa Ryan. Karena Ryan melawan pelaku NF als P
melepaskan clurit kearah kepala Ryan dan Dayat.
Warga
yang melihat dan mendengar teriakan minta tolong langsung mengepung dan
menangkap pelaku. Keduanya sempat dihakimi warga beruntung petugas
polsek pesanggrahan cepat datang dan segera mengamankan keduanya.
Sementara kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat
perawatan.
Dari
pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 buah clurit, 1 unit HP
merk Cross PD 9 dan 1 unit sepeda motor Yamaha mio B 3899 BDM. Diketahui
pelaku RK als K merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.
Akibat
perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 tentang
percobaan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan
tahun penjara.
Tidak ada komentar