Polsek Pesanggrahan –
Kepolisian sektor pesanggrahan mengamankan dua pelajar pelaku
penjambretan yang terjadi di Jl. Bintaro taman barat raya kelurahan
Bintaro kecamatan pesanggrahan jakarta selatan (9/12/2012).
Pelaku IA (15) dan ZA (16) diamankan
karena telah melakukan penjambretan terhadap seorang wanita EN (21) yang
tengah membonceng sepeda motor.
Peristiwa berawal ketika korban bersama suaminya melintas di TKP sekitar
pukul 23.30 wib tiba-tiba pelaku memepet dan merampas tas korban yang
berisi 1 unit HP esia hwuawei dan uang tunai sebesar Rp.40 ribu. Dalam
melakukan aksinya pelaku menggunakan sepeda motor honda beat nopol B
6586 WAZ.
Mengetahui hal itu korban bersama
suaminya dibantu pengendara motor lain mengejar pelaku dan tepat didepan
kampus UIN Ciputat pelaku berhasil ditangkap setelah terjebak macet.
Warga yang geram dengan aksi pelaku
langsung menghakimi keduanya hingga babak belur. Petugas patroli
kepolisian yang mengetahui hal itu langsung mengamankan kedua pelaku
berikut barang bukti ke polsek pesanggrahan.
Kapolsek pesanggrahan Kompol Dermawan Situmorag menjelaskan "keduanya kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara".
Tidak ada komentar