Pemprov DKI Bongkar Menara BTS Bintaro


Polsek Pesanggrahan - Pemprov DKI mengerahkan sekitar 200 personil gabungan terdiri dari pemko jaksel, Polri, TNI dan Dishub untuk membongkar menara telekomunikasi selular (BTS) yang terletak di Jl. Bunga mayang III Rt.02/01 kelurahan Bintaro kecamatan pesanggrahan jakarta selatan pada rabu (5/12/2012).

Didampingi Kasudin P2b jaksel Dedy Widaryaman, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Tri Wahyuningdiah menjelaskan bahwa sesuai Surat Perintah Bongkar (SPB) Walikota Jaksel Anas Efendi No : 960/1.817 tanggal 26 November 2012 menara BTS tersebut harus dibongkar selain tidak mendapat persetujuan oleh warga setempat juga karena tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB)  .  

Situasi sempat memanas setelah petugas eksekusi dihadang oleh Dirut PT. Komet Mekatel Sahat Simanjutak selaku pemilik menara BTS. Namun aksi penghadangan itu bisa dicegah oleh petugas kepolisian bersama satpol pp hingga akhirnya eksekusi tetap dilakukan.




Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services