Jambret Tas Karyawati, Pelaku Babak Belur Dihakimi Warga

Pesanggrahan - UB (18) dan SU (20) babak belur dihakimi warga yang geram lantaran aksinya menjambret tas milik Ai Siti Fadillah (19) seorang karyawati.

Kejadian yang menimpa korban terjadi di Jl. Adam malik kelurahan Petukangan selatan kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada rabu dini hari (2/1/2013) pukul 00.10 wib.

Saat itu korban sedang menunggu angkot tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang menggunakan sepeda motor yamaha mio langsung merampas tas milik korban.

Namun naas bagi kedua pelaku saat melarikan diri keduanya terjatuh dari motor sontak warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkap dan menghakimi keduanya hingga babak belur.

Petugas patroli polsek pesanggrahan yang mendapat laporan langsung mengamankan keduanya dan dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 buah clurit, 1 unit motor yamaha mio B 6114 SYW dan sebuah tas milik korban.

Atas perbuatannya kedua pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan polsek pesanggrahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services