Polsek Pesanggrahan Tangkap Pemuda Pengangguran Bawa Sabu

Pesanggrahan - Jajaran polsek pesanggrahan menangkap seorang pemuda pengangguran berinisial DP (26) warga pondok ranji ciputat timur tangsel karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu selasa (29/1/2013).

Pelaku yang merupakan target operasi polsek pesanggrahan ditangkap petugas saat melintas di komplek IKPN Rt.02/04 kelurahan bintaro, kecamatan pesanggrahan, jakarta selatan.

Barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,20 gram dan sebuah alat hisap/bong berhasil disita petugas dari dalam saku celana pelaku.

Menurut pengakuan pelaku yang sudah selama 3 bulan mengkonsumsi sabu menjelaskan bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang bandar berinisial DA didaerah bambu apus pamulang tangsel dengan harga Rp 300 ribu.

Kini pelaku harus mendekam di rutan polsek pesanggrahan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara untuk pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services