Bawa Ganja 2 Tukang Ojek Ditangkap Aparat Polsek Pesanggrahan

Pesanggrahan - Kepolisian sektor pesanggrahan menangkap SY als BL (38) dan MZ (37) keduanya merupakan warga Jl. Kebon kopi kelurahan pondok betung, kecamatan pondok aren tangsel yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek lantaran membawa ganja. 

Keduanya ditangkap petugas saat sedang menunggu penumpang di Jl. Kebon kopi Rt.01/04 kelurahan pondok betung, kecamatan pondok aren, tangerang selatan selasa (2/4/2013). 

Dari pelaku SY als BL petugas menyita barang bukti berupa 1 paket ganja kering berat 3,05 gram dan dari MZ petugas menyita 1 paket ganja kering berat 4,15 gram. Menurut pengakuan kedua pelaku yang sudah mengkonsumsi ganja selama 2 bulan rencananya ganja itu untuk dipakainya sendiri.

Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya petugas berhasil menangkap RM (35) warga Jl. Meditran Kelurahan pondok ranji kecamatan ciputat timur tangsel selaku penjual barang haram itu.

RM ditangkap di komplek pertamina Jl. Meditran III kelurahan pondok ranji, kecamatan ciputat timur tangsel darinya petugas menyita barang bukti berupa 1 paket ganja siap jual berat 3,45 gram. Diketahui satu paket ganja dijual dengan harga Rp. 25 ribu dalam sehari pelaku bisa menjual 5 sampai 10 paket dengan keuntungan yang bervariasi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini ketiganya harus mendekam di rutan polsek pesanggrahan.        

Facebook

Seo Services

Tidak ada komentar