Pesanggrahan - Jajaran kepolisian sektor pesanggrahan melakukan pengamanan dan pengawalan proses penertiban pembongkaran sebuah bangunan yang dilakukan oleh Sudin P2B walikota jaksel selasa (24/9/2013).
Informasi yang diperoleh bangunan yang terletak di Jl. Rawa papan Rt. 14/09 kelurahan bintaro kecamatan pesanggrahan jaksel itu dibongkar karena belum dilengkapi dengan surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sempat terjadi ketegangan saat petugas Sudin P2B akan melakukan penertiban dengan sekumpulan orang dari ormas ternama namun hal tersebut dapat segera diantisipasi oleh petugas kepolisian.
Proses penertiban itu sendiri akhirnya berjalan dengan lancar setelah petugas Kepolisian dibantu Satpol PP mensterilkan lokasi.
Bangunan yang sudah empat puluh persen jadi ini rencananya diperuntukkan sebagai lapangan futsal.
Tidak ada komentar