Aparat gabungan TNI/Polri melakukan pengamanan penertiban bangunan |
Pesanggrahan - Aparat gabungan dari Polsek Pesanggrahan bersama TNI dan Sat Pol PP mengamankan jalannya proses penertiban terhadap bangunan ruko 2 lantai yang terletak di Jl. Ciledug raya kelurahan petukangan selatan, kecamatan pesanggrahan, jakarta selatan kamis (9/10/2013).
Informasi yang diperoleh bangunan tersebut ditertibkan oleh tim P2B walikota jaksel karena berdiri diatas lahan hijau yang tidak diterbitkan surat Ijin Mendirikan bangunannya (IMB).
Diduga pemilik bangunan nekat tetap membangun sehingga pihak P2B melakukan tindakan tegas dengan membongkar bangunan tersebut.
Proses penertiban bangunan yang tepat berada dipinggir jalan sempat membuat arus lalu lintas sedikit tersendat dikarenakan para pengguna jalan yang melintas memperlambat kendaraannya dan banyaknya warga yang melihat.
Penertiban itu sendiri berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan.
Tidak ada komentar