Pesanggrahan - RSD (30) warga Rengas, Ciputat Timur, Tangsel pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga dan petugas Polsek Pesanggrahan lantaran mencuri motor di parkiran basement apartemen Gateway Jl. Ciledug raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jaksel Kamis (4/9). Saat ditangkap pelaku sempat bersembunyi didalam lift.
Pelaku yang sudah puluhan kali melakukan aksi curanmor ini tergolong nekat karena melakukan pencurian motor sendirian disiang hari.
Aksi pelaku terhenti setelah ia dipergoki IGUN pegawai apartement saat sedang mencongkel sepeda motor Suzuki Satria FU B 3468 BTX milik pegawai customer service apartemen Gateway.
Saksi melaporkan pencurian itu ke pemilik motor CANDRA, selanjutnya security setempat menghubungi Polsek Pesanggrahan.
Pelaku yang bersembunyi di dalam lift akhirnya menyerahkan diri setelah puluhan warga dan petugas Polsek Pesanggrahan mengepungnya. Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kunci letter 'T', dan 2 unit motor.
Dihadapan petugas pelaku mengaku sudah mencuri motor sebanyak 10 kali ditiga tempat berbeda Pesanggrahan, Pondok Aren dan Ciledug. Motor hasil curian dijual dengan harga Rp.1,5 juta hingga Rp.3 juta per unit kepada seorang penadah bernama BENGBENG yang sudah ditahan di Polsek Cipondoh Tangerang dalam kasus melanggar pasal 480 KUHP.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Tidak ada komentar