Pesanggrahan - Kepolisian sektor Pesanggrahan berhasil menyita sekitar 1.500 botol minuman keras berbagai merk dari sebuah ruko dalam razia atau operasi cipta kondisi yang digelar di Jalan Palem Raya,
Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2015) malam.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto, SE, MM mengatakan pihaknya
menerima pengaduan dari masyarakat kalau di Jl. Palem Raya Rt.05/08 Kelurahan Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan, ada sebuah warung
yang menjual minuman keras.
"Menurut laporan kalau malam Sabtu atau malam Minggu di tempat itu
ramai pembeli baik dari warga luar, maupun anak-anak muda di sekitar
lokasi" ujarnya.
Ia menuturkan setelah melakukan pengecekan sekitar 20 personel
dikerahkan untuk menggelar razia dilokasi sekitar pukul 22.30 WIB.
"Kami keluarkan barang bukti miras dari dalam toko. Setelah itu didata, jumlahnya ada sekitar 56 dus atau 1.500 botol
miras berbagai macam merk yang disita" ungkapnya.
Ia menyampaikan setelah memasang garis polisi di toko, pemilik toko berinisial R (48) turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar