Pesanggrahan - Kepolisian sektor Pesanggrahan menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang ada diwilayah Pesanggrahan Minggu (29/11) dini hari.
Dengan kekuatan sebanyak 35 personil dipimpin Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto, SE, MM petugas melakukan razia dengan cara patroli jalan kaki di lima titik JPO di wilayah Pesanggrahan.
Saat razia di JPO Jl. Alamanda RT. 08/02 Pesanggrahan, Jaksel, petugas mengamankan 6
remaja yang salah satunya berjenis kelamin perempuan. Mereka kedapatan
menggunakan dan memiliki narkoba jenis ganja.
Keenamnya yakni seorang perempuan SY (19), SA (21), WA.(20), Eay (19) Mu (18) dan RS (18).
"Barang bukti yang disita dari keenam tersangka berupa 3 linting ganja berat 1,04 gram yang disimpan dalam bungkus rokok" ungkap Kapolsek.
Selanjutnya di JPO RT. 01/06 Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jaksel, petugas kembali memeriksa 8 orang anak remaja yang
kedapatan sedang nongkrong. Namun saat digeledah tidak ditemukan barang-barang terlarang dari
mereka ini.
"Tidak ada barang terlarang, tapi kami amankan dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan yakni Yamaha Mio dan Yamaha Vega" jelasnya.
Kapolsek
mengatakan razia yang dilakukan
jajarannya ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di atas jembatan
penyeberangan orang (JPO).
Tidak ada komentar