Pesanggrahan - Puluhan ribu miras ilegal berbagai merk yang diduga sebagai stok persiapan perayaan tahun baru berhasil disita petugas kepolisian sektor Pesanggrahan dalam sebuah operasi cipta kondisi yang digelar Selasa (22/12/2015).
Operasi yang dilaksanakan sejak pukul 13.00 wib sampai 16.00 wib berkekuatan 20 personil tersebut petugas menggeledah sebuah rumah tinggal di Jl. Palem raya nomor 40, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jaksel yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan miras.
Selain miras petugas juga menyita berbagai macam obat kuat ilegal seperti urat madu, Jakarta-Bandung Plus, Chang san, Wan Tong, Africa Black Ant dan Magic Power yang diperjual belikan tanpa izin.
Pemimpin operasi Kapolsek Pesanggrahan Kompopl Afroni Sugiarto, SE, MM menuturkan penyitaan dilakukan demi menciptakan situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Kami sita sekitar 10.000 botol miras berbagai merk berikut obat kuat ilegal, kita juga amankan si pemilik berinisial W (36) berikut seorang karyawannya" ujar Kapolsek.
Sebelumnya pada Sabtu (12/12/2015) di Jl. Palem Raya Rt.05/08 Kelurahan Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan petugas juga berhasil menyita ribuan botol miras dari sebuah warung kelontong milik R (48).
(Baca : Gelar OCK, Polsek Pesanggrahan Sita 1500 Botol Miras)
"Ini merupakan upaya kami demi menciptakan wilayah Pesanggrahan menjadi Zero miras agar wilayah tetap aman dan kondusif" jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek pihaknya tetap akan memproses kasus ini sesuai peraturan yang berlaku. Usai memasang garis polisi barang bukti miras berikut obat kuat diangkut ke Mapolsek.
Polsek Pesanggrahan Gerebek Rumah Dijadikan Gudang Miras
Polsek Pesanggrahan Gerebek Rumah Dijadikan Gudang Miras
aries-humas
Rabu, 23 Desember 2015
Marcadores:
Kapolsek
,
Kriminal
,
Operasi Kepolisian
Tidak ada komentar