Pesanggrahan - Metode blusukan dari sekolah ke sekolah menjadi salah satu cara yang dilakukan Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto, SE, MM guna menekan dan mencegah terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Pesanggrahan.
Dalam kesempatan kali ini Senin (11/1/2016) sekitar pukul 13.00 wib Kapolsek didampingi Kanit Binmas AKP Rakidi dan rombongan mengunjungi SMAN 63 di wilayah kelurahan Petukangan Utara. Kunjungannya ini sekaligus memberikan arahan dan motivasi ke pelajar.
Pesannya kepada pelajar agar menjauhi segala perbuatan yang melanggar hukum seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja lainnya.
"Jangan coba-coba tawuran apalagi sampai ada yang bawa sajam, sanksi pidananya berat ancaman 12 tahun penjara" tegasnya.
Ia juga memotivasi pelajar agar belajar lebih giat lagi, menimba ilmu sebanyak-banyaknya demi mencapai kesuksesan dan masa depan yang cerah.
"Jangan pernah bosan dalam menimba dan menuntut ilmu disekolah, insyaallah bila kalian berprestasi maka pekerjaan yang mencari kalian bukan kalian yang mencari pekerjaan" tuturnya.
Di akhir acara para pelajar serempak membacakan ikrar janji setia untuk tidak melakukan tawuran dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum lainnya.
Tidak ada komentar