Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto, SE, MM mengatakan penangkapan dan penyitaan miras tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Jaya menjelang bulan suci Ramadahan.
"21 botol miras oplosan dengan rincian 15 botol masih terisi miras dan 6 botol yang sudah terjual, 1 drigen kosong berikut corong dan 3 dus minuman suplemen" tutur Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan miras-miras oplosan tersebut dijual dengan harga Rp. 20 ribu perkantong plastik dengan kadar campuran berupa Alkohol 50 persen, air mineral, coca cola, sirup kemasan rasa jeruk.
"Berjualan miras sudah berjalan selama enam bulan konsumennya sopir angkot, anak jalanan, kuli dan juru parkir" pungkasnya.
Tidak ada komentar