POLSEK PESANGGRAHAN TANGKAP PELAKU CURANMOR SPESIALIS RODA DUA

Polsek Pesanggrahan - Kepolisian Sektor Pesanggrahan Unit Reskrim menangkap pelaku Curanmor spesialis KR2 di Jl. Masjid Al Jihad No.71 Rt.01/02 Kec. Pesanggrahan Jaksel pada hari Kamis, 22 September 2011 sekitar jam 03.00 Wib. Dari pelaku disita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, 1 unit gembok pagar yang sudah dibuka dan 1 mata kunci Letter T.
 
       Kejadian bermula pada hari Kamis 22 September 2011 ketika anggota Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan yang dipimpin oleh Iptu Budi Hardjono sedang melakukan observasi wilayah di wilayah Petukangan Utara tepatnya di Jl. Palem 2 Petukangan Utara mencurigai 4 orang laki-laki menggunakan sepeda motor dimana salah seorangnya sempat turun didepan rumah warga namun kembali lagi ke kendaraan yang menunggu dikarenakan ada warga yang melintas. Selanjutnya petugas mengikuti keempat orang tersebut dan sesampainya di TKP sekitar jam 03.00 Wib yaitu di rumah Bp. Rambat Jl. Masjid Al Jihad No. 71 Rt. 01/02 Pesanggrahan Jaksel salah seorang pelaku turun dari kendaraan dan membuka gembok pagar rumah milik Bp. Rambat hendak mengambil motor Yamaha Jupiter B 6634 SGP. Melihat hal tersebut petugas langsung melakukan penyergapan salah seorang pelaku berhasil diamankan sedangkan tiga lainnya berhasil melarikan diri. Pelaku yang tertangkap diketahui berinisial RS als AP (21Th).

      Sampai dengan saat ini pelaku masih dilakukan penyidikan di Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan untuk dilakukan pengembangan.  Modus kejahatan yang dilakukan kelompok ini adalah mencuri kendaraan dengan menggunakan kunci letter “T”. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 53 Jo 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services