Polsek Pesanggrahan
- Unit reskrim Polsek Pesanggrahan menangkap dua orang pelaku pencurian
yang dalam melakukan aksinya berpura-pura sebagai petugas PLN
(Perusahaan Listrik Negara) pencatat meteran listrik jumat (19/10/2012)
pukul 16.00 wib.
Pelaku
berinisial ST (47) dan DN (43) yang merupakan residivis kasus yang sama
ditangkap didaerah roxy jakarta barat. Pelaku ST terpaksa dilumpuhkan
dengan timah panas karena melawan petugas saat ditangkap. Keduanya
memang merupakan target operasi Polsek Pesanggrahan atas aksi pencurian
yang dilakukan di kediaman Wasekjen PPP Ir. Sigit Hariyanto di Perum
Depsos Asri Residen Bintaro Pesanggrahan Jaksel pada sabtu 29 September
2012.
Dari
pelaku petugas menyita barang bukti berupa 2 buah tas berisi kartu
pencatat pemakaian listrik, 2 buah ID card PLN, 1 unit mobil honda jazz
nopol E 777 YJ, 1 unit mobil toyota kijang LGK nopol E 1807 KL dan 1
unit sepeda motor Yamaha jupiter MX nopol T 6085 HN.
Dalam
melakukan aksinya pelaku ST bertugas sebagai pengalih perhatian dengan
cara korban diminta untuk mengisi kartu pemakaian listrik sedangkan DN
bertugas mengambil barang-barang berharga milik korban.
Atas kejahatan yang dilakukan keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Tidak ada komentar