Polsek Pesanggrahan Tangkap Tukang Sampah Bawa Ganja

Pesanggrahan – HM als TO (24) warga pulo indah petukangan selatan yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang sampah lingkungan selasa (15/1/2013) malam ditangkap oleh petugas reskrim polsek pesanggrahan lantaran kedapatan menyimpan ganja dirumahnya.

Pelaku yang merupakan target operasi polsek pesanggrahan ditangkap saat sedang berada di depan sekolah 10 Nopember Jl. H. Gaim kelurahan petukangan utara, kecamatan pesanggrahan jakarta selatan.

Dari penangkapan itu petugas kemudian menggelandang pelaku kerumahnya dan menemukan barang bukti didalam kamar pelaku berupa 2 paket sedang ganja kering siap edar berat 125 gram.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services