Pesanggrahan
- Jajaran kepolisian sektor pesanggrahan berhasil menangkap dua pelaku
penjambretan yang menimpa pasangan suami istri Adi Kusmanto (44) dan
Tuningsih (22) warga kreo larangan ciledug yang terjadi di depan kampus
Budi luhur Jl. Ciledug raya kelurahan petukangan utara, kecamatan
pesanggrahan, jakarta selatan pada rabu (20/2/2013) pukul 03.30 wib.
Kejadian
bermula pada saat korban hendak berbelanja ke pasar kue subuh detos
depok namun saat melintas di TKP motor korban dipepet oleh pelaku yang
menggunakan motor satria Fu. Pelaku yang mencoba merampas tas korban
akhirnya terjatuh bersama dengan korbannya.
Pelaku
berhasil melarikan diri setelah berhasil mengelabui warga sebagai
korban kecelakaan lalu lintas. Sementara kedua korban yang mengalami
luka-luka diwajah akibat terjatuh dari motor langsung dilarikan ke rumah
sakit.
Petugas
reskrim polsek pesanggrahan dipimpin Kanit reskrim AKP Samuel Metiary
berhasil meringkus kedua pelaku ditempat terpisah pada jumat
(22/2/2013). RA (20) ditangkap dikediamannya di Jl. Pulo Indah
Petukangan selatan Pesanggrahan Jaksel sedangkan ID (23) warga Jl. M.
Saidi petukangan selatan pesanggrahan jasel ditangkap saat sedang
menjalani rawat inap mengobati kakinya yang patah dipatah tulang gopli
pondok kacang.
Kini
kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas hal itu
mereka dijerat pasal 53 Jo 365 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun
penjara.
Tidak ada komentar