Pelaku Penjambret Pasutri Ditangkap Aparat Polsek Pesanggrahan

Pesanggrahan - Jajaran kepolisian sektor pesanggrahan berhasil menangkap dua pelaku penjambretan yang menimpa pasangan suami istri Adi Kusmanto (44) dan Tuningsih (22) warga kreo larangan ciledug yang terjadi di depan kampus Budi luhur Jl. Ciledug raya kelurahan petukangan utara, kecamatan pesanggrahan, jakarta selatan pada rabu (20/2/2013) pukul 03.30 wib.

Kejadian bermula pada saat korban hendak berbelanja ke pasar kue subuh detos depok namun saat melintas di TKP motor korban dipepet oleh pelaku yang menggunakan motor satria Fu. Pelaku yang mencoba merampas tas korban akhirnya terjatuh bersama dengan korbannya.

Pelaku berhasil melarikan diri setelah berhasil mengelabui warga sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Sementara kedua korban yang mengalami luka-luka diwajah akibat terjatuh dari motor langsung dilarikan ke rumah sakit.

Petugas reskrim polsek pesanggrahan dipimpin Kanit reskrim AKP Samuel Metiary berhasil meringkus kedua pelaku ditempat terpisah pada jumat (22/2/2013). RA (20) ditangkap dikediamannya di Jl. Pulo Indah Petukangan selatan Pesanggrahan Jaksel sedangkan ID (23) warga Jl. M. Saidi petukangan selatan pesanggrahan jasel ditangkap saat sedang menjalani rawat inap mengobati kakinya yang patah dipatah tulang gopli pondok kacang.

Kini kedua pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas hal itu mereka dijerat pasal 53 Jo 365 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services