Pelaku Perampasan Sepeda Motor Modus Tuduh Korban Geber Motor Ditangkap

Pesanggrahan - Petugas kepolisian sektor pesanggrahan berhasil mengamankan seorang dari empat pelaku perampasan kendaraan bermotor roda dua dengan modus menuduh korbannya menggeber-geber motor. 

Pelaku LR (22) warga Petukangan utara, Pesanggrahan, jakarta selatan yang berprofesi sebagai sopir tembak angkot S.14 berhasil ditangkap oleh petugas dan warga saat sedang melakukan aksinya di Jl. Palem VIII Rt.01/08 kelurahan petukangan selatan kecamatan pesanggrahan jakarta selatan jumat (8/2/2013) pukul 01.45 wib.

Korban Dian Firmansyah (21) warga meruya utara, kembangan, jakarta barat menjelaskan bahwa saat dirinya bersama temannya Dewi (19) melintas di TKP dari arah srengseng menggunakan motor tiba-tiba dipepet oleh empat pelaku menggunakan dua sepeda motor.

Selanjutnya para pelaku menuduh korban telah menggeber-geber motor dan memukul kedua korban sambil menodongkan senjata menyerupai pistol kemudian merampas kunci motor korban.

Menyadari menjadi korban kejahatan korban berteriak meminta tolong, petugas patroli yang kebetulan melintas mengetahui hal itu dibantu warga berhasil mengamankan pelaku LR sedangkan ketiga temannya MSS, RU, RIZ berhasil melarikan diri.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya berupa 1 pistol korek api jenis rev dan 1 unit motor yamaha vega B 6906 ZXP.

Kanit reskrim Polsek Pesanggrahan AKP Samuel Metiary menjelaskan bahwa pelaku bersama kawanannya sudah sebanyak 5 kali melakukan aksinya di wilayah yang berbeda yaitu di bintaro sektor 9 dan fatmawati. Dan motor yang disita dari pelaku merupakan kendaraan hasil kejahatan yang dilakukan pelaku di daerah fatmawati.
     
Kini pelaku harus mendekam di rutan polsek pesanggrahan dan dijerat pasal 53 Jo 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan guna mempertangung jawabkan perbuatannya.
      

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services