Polsek Pesanggrahan Tangkap 2 Dari 4 Pelaku Penodongan

Pesanggrahan - Aparat kepolisian sektor pesanggrahan menangkap dua dari empat orang pelaku penodongan terhadap seorang wanita yang terjadi di depan SPBU Jl. M. Saidi raya kelurahan petukangan selatan, kecamatan pesanggrahan, jakarta selatan kamis (7/2/2013) dini hari.

Kedua pelaku berinisial JK (21) warga Pela Mampang dan SAF (23) warga ulujami yang masih terbilang remaja ini ditangkap oleh petugas di taman aries kembangan jakarta barat sesaat setelah melakukan aksinya.

Menurut korban ST (19) warga pondok betung tangsel sesaat sebelum penodongan korban bersama teman-temannya sedang asik kumpul di TKP, tiba-tiba didatangi pelaku sambil mengacungkan clurit lalu merampas tas dan HP milik korban.

Korban yang mengenali salah satu pelaku lalu melaporkan kejadiannya kepada petugas dan tak lama setelah dilakukan pencarian dua dari empat pelaku berhasil ditangkap.

Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti hasil rampasan berupa 1 unit HP Blackberry, tas dan uang tunai Rp.150 ribu serta sebuah clurit berikut 1 unit sepeda motor scoopy B 6930 SZD yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Petugas masih memburu dua pelaku lainnya yang belum tertangkap yang sudah diketahui identitasnya masing-masing berinisial ZUL dan FA.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.      


Facebook

Seo Services

Tidak ada komentar