Polsek Pesanggrahan Ungkap Pertunjukan Live Sex di Apartemen

Kapolsek Pesanggrahan dan Kasubag Humas Restro Jaksel Menunjukkan Barang Bukti Kasus Live Sex Show
Pesanggrahan - Kepolisian sektor Pesanggrahan Polres Metro Jaksel mengungkap pertunjukan live sex yang dilakukan dua sejoli di sebuah apartemen rusunami Gateway jalan Ciledug raya kelurahan Petukangan Selatan, kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto, SE, MM, didampingi Kasubag Humas Polres Metro Jaksel Kompol Purwanta, mengatakan kedua pelaku berinisial A als U (39) dan N als T (29) ditangkap di kamar B.03-07 Apartemen Gateway pada Selasa (11/10/2016) malam.

“Saat ditangkap oleh petugas kami keduanya sedang melakukan pertunjukan live sex” jelas Kapolsek saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan Rabu (12/10).

Keduanya menawarkan jasa live sex melalui media sosial Wechatt, BBM dan Whatsapp dengan tarif berkisar Rp.600 ribu hingga Rp.2 juta sekali pertunjukan dan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp.500 ribu bila pelanggan ingin ikut berhubungan.

“Modusnya pelaku bertransaksi dengan calon pelanggan setelah sepakat pelaku kemudian menentukan tempat lokasi pertunjukan seks langsung itu” ucap Kapolsek.

Lebih jauh Kompol Afroni Sugiarto mengungkapkan keduanya sudah 10 kali beraksi dibeberapa lokasi berbeda diwilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa pakaian dalam pelaku, dua bungkus alat kontrasepsi, uang tunai Rp1 juta, dua telepon selular, lembar cetakan perbincangan transaksi dan rekaman video penangkapan.

“Keduanya kami jerat dengan pasal 34 Jo pasal 36 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda lima miliar rupiah” pungkasnya

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services