Pesanggrahan - Unit reskrim polsek pesanggrahan menangkap NR als Kinoy (30) warga Jl. Panjang Kampung Baru Kelurahan sukabumi selatan, kecamatan kebon jeruk, jakarta barat sabtu (4/5/2013) malam.
Lelaki bujangan yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh kuli panggul pasar ini ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa 1 paket ganja kering berat 4,37 gram.
Pelaku mengaku mengkonsumsi ganja sudah sejak tiga bulan yang lalu dan hal itu dilakukannya tadinya hanya iseng atau coba-coba saja hingga akhirnya ketagihan.
Petugas masih memburu Brizil yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selaku pemasok barang haram tersebut yang biasa beroperasi didaerah kampung baru kelurahan sukabumi selatan kecamatan kebon jeruk.
Selain dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika akibatnya Kinoy kini harus merasakan pengap dan dinginnya ruang tahanan.
Tidak ada komentar