Pencuri Uang Kotak Amal Di Masjid Darulfalah Petukangan Utara Ditangkap Aparat Polsek Pesanggrahan

Pesanggrahan - Kurang dari 24 jam pelaku pencurian uang kotak amal di masjid Darulfalah Kel. Petukangan Utara Kec. Pesanggrahan, Jaksel berhasil dibekuk oleh petugas Polsek Pesanggrahan di daerah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Ditemui diruang kerjanya Kamis (25/1/2018) Kapolsek Pesanggrahan Kompol R. Eko Mulyadi, S. Sos mengungkapkan tim opsnal reskrim Polsek Pesanggrahan yang dipimpin Iptu Budi Bowo Leksono langsung bergerak cepat memburu pelaku setelah mendapat laporan warga dan melihat rekaman aksi pelaku yang tertangkap kamera Closed Circuit Television   

"Berkat rekaman CCTV membuat tim menjadi lebih mudah melakukan penelusuran sehingga kurang dari 24 jam tim kami berhasil menangkap pelaku" jelasnya. 

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pelaku yang berinisial MA (45) ditangkap saat sedang berada kediamannya di daerah Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dan dari pengakuannya pelaku nekat mencuri lantaran masih menganggur dan butuh biaya hidup untuk keperluan sehari-hari.

"Pengakuannya baru sekali mencuri uang di kotak amal masjid, lantaran kepepet belum kerja dan butuh uang untuk sehari-hari" katanya.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 496.000 yang pelaku curi dari kotak amal, sepeda motor yang digunakan pelaku beserta linggis dan jaket.

Atas perbuatannya pelaku kini harus mendekam di tahanan mapolsek Pesanggrahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services