Jelang Natal Kapolsek Pesanggrahan Imbau Tempat Ibadah Patuhi Protokol Kesehatan

Pesanggrahan – Jelang hari raya Natal Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan terus gencar mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan dalam masa pandemi Covid-19.

 

Kegiatan yang melibatkan unsur tiga pilar dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol R. Sigit Kumono, S.H, mengunjungi tempat yang akan melakukan ibadah natal yakni di STT IKAT Jalan Rempoa Permai, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel, Jumat (4/12/2020).

 

Dalam kegiatan ini petugas mengingatkan kepada pihak panitia yang akan menyelenggarakan peringatan Natal 2020 wajib mengikuti dan mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.


Adapun himbauan yang dikeluarkan tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain yang ada di Indonesia. Diantaranya selain larangan berkerumun, menjaga jarak, cek kesehatan, pakai masker, yakni terkait jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjemaah/kolektif tidak diperbolehkan melebihi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.

 

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services