Seorang Residivis Bersama Rekannya Ditangkap Ketika Hendak Mencuri Motor

Polsek Pesanggrahan - Kepolisian Sektor Pesanggrahan Unit Reskrim kembali membekuk 2 orang pelaku tindak pidana Percobaan Pencurian Kendaraan Bermotor pada hari Rabu 22 Juni 2011 jam 03.15 Wib yang bernama "E" (33 Tahun) dan temannya yang bernama "AR" (24 Tahun) merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Keduanya dibekuk ketika sedang melakukan aksinya hendak mencuri sebuah motor milik H. SUNARTO yang terparkir diteras rumah Jl. Durian No. 2B Rt. 05/04 Kel. Petukangan Utara Kec. Pesanggrahan Jaksel. Melihat kedatangan petugas para pelaku yang sudah merusak pintu pagar sontak melarikan diri dengan menggunakan motor namun petugas berhasil menghentikan laju para pelaku di Jl. Swadarma Raya Ulujami Pesanggrahan Jaksel. Dari kedua pelaku berhasil disita barang bukti berupa 1 unit kunci letter "T', 1 unit gembok pagar yang sudah dirusak, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z B 6816 FXL yang digunakan oleh pelaku.

Sampai dengan saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap para pelaku. Dan atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 53 Jo 363 KUHP.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services