Polsek Pesanggrahan Tangkap Maling Kotak Amal Masjid

Polsek Pesanggrahan - Kepolisian Sektor Pesanggrahan 25/7/2012 berhasil menangkap maling kotak amal masjid jami al-hidayah yang terletak di Jl. H. Gari Rt. 01/03 Pesanggrahan Jaksel, pelaku diketahui berinisial ML als BL (31 Tahun) seorang remaja pengangguran yang merupakan warga Pesanggrahan.

Aksi nekat tersangka mengambil kotak amal dilakukan pada saat warga sedang menjalankan ibadah sholat maghrib, warga yang mengetahui hal tersebut bersama-sama dengan petugas Polsek Pesanggrahan yang sedang berada dilokasi meringkus tersangka. Dari tersangka berhasil disita 1 buah kotak amal berikut uang sebesar Rp. 374 ribu.

Tersangka mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

2 komentar

  1. Jangan. Di tiru perbuatan tak bermoral,bulan suci. Ramadhan bakanya perbanyak amal malah. Bbikin dosa

    BalasHapus
  2. Pelaku berulah lagi terakhir tertangkap di Cipadu dan ditangkap polsek ciledug , kelakuan emang ini orang

    BalasHapus

Facebook

Seo Services