Seorang Remaja Tawuran Sambil Curi Motor Ditangkap Petugas Polsek Pesanggrahan

Polsek Pesanggrahan - Kepolisian Sektor Pesanggrahan menangkap seorang remaja 19 tahun bernama Imron als Bakwan karena telah melakukan tindak pidana pencurian berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario B 6943 SVT milik Jeffry pada Minggu dini hari 06/05/2012 di depan Indomart Jl. Swadarma I Ulujami Pesanggrahan Jaksel.

Kejadian bermula pada saat terjadi keributan antara kelompok tersangka dengan kelompok korban. Tersangka yang pada saat keributan bersama dengan temannya menghampiri kelompok korban dengan membawa senjata tajam. Melihat hal tersebut korban bersama rekan-rekannya pun berlarian dan meninggalkan motornya dalam keadaan kunci motor masih tergantung dimotor.

Mendapati motor berikut kuncinya tersangkapun langsung mengambilnya, selanjutnya tersangka meminta tebusan berupa uang sebesar Rp. 2 juta kepada korban apabila ingin motornya kembali. Mengetahui hal tersebut korban pun langsung melapor ke Polsek Pesanggrahan.

Petugas yang sudah mengetahui identitas tersangka akhirnya dapat menangkap tersangka di samping rel kereta api daerah kebayoran lama dan setelah diinterogasi kendaraan sepeda motor yang diambil dan disembunyikan tersangka akhirnya ditemukan di Jl. Masjid An nur Grogol Selatan Kby Lama Jaksel.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Tidak ada komentar

Facebook

Seo Services