Office Boy Bawa Ganja Ditangkap Petugas Polsek Pesanggrahan

Polsek Pesanggrahan - Kepolisian Sektor Pesanggrahan 04/05/2012 menangkap seorang pemuda yang sehari-hari berprofesi sebagai office boy di sebuah Bank swasta ternama di Jakarta. Tersangka yang diketahui bernama Odhi Reunaldy als Odhi ditangkap di perempatan pasar Jumat Pondok Pinang Kby lama oleh petugas unit reskrim Polsek Pesanggrahan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Budi Harjono karena kedapatan membawa narkotika jenis Ganja.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1 paket ganja yang dibungkus kertas berat ± 3,85 Gram yang disimpan didalam saku celana. Kepada petugas tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial EV di sekitaran Komp. selapa Pasar Jumat dengan harga Rp. 25 ribu.

Ganja yang disita tersebut menurut pengakuan tersangka rencananya untuk dikonsumsi sendiri. Dalam mengkonsumsi ganja tersangka sudah selama 2 bulan mengkonsumsinya. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook

Seo Services

Tidak ada komentar